Ini cerita gue,
Hari ini, 18 Februari 2016.
Gue berangkat ke salah satu
percetakan di jakarta. Gue berangkat lebih awal dari biasanya karna hari ini
gue mau mampir ke Klinik WDH untuk beberapa urusan. Motor yang biasa gue pakai
dipinjam adik gue untuk sekolah, dan akhirnya gue makai motor bokap yang
pajaknya mati, PADAHAL. kalo gue mau sabar beberapa menit saja, adik gue sudah
pulang dari sekolahnya.. ini benar benar memberikan gue pelajaran untuk
bersabar.
Seperti biasa penilangan, polisi tersebut menyebutkan selamat siang (tanpa assalamualaikum)
Dan meminta gue memperlihatkan SIM
dan STNK gue,gue melakukan apa yang polisi tersebut minta.
Selepas dari itu semua, dan singkat
cerita gue ketilang di Sepolwan Pasar Jumat yang saat siang itu sedang
melakukan Operasi Massal Penertiban Lalu Lintas.
Banyak sekali polisi yang bertugas
disana menilang setiap pengendara yang lewat, dan termasuk gue.
Berikut daftar kesalahan gue :
1. Tidak menyalakan lampu utama pada
siang hari (Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) ).
2. Pajak Mati 2 Tahun (Pasal 74 ayat
(2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor).
Dan setelah semua penjelasan itu
dijelaskan kepada gue, polisi itu menawarkan “Mau saya bantu disini atau di
pengadilan yang bias kena 100.000 lebih?”.
Dasar orang gabisa jujur. Gue
langsung ditawarin untuk nyogok di tempat.
Berhubung gue lagi sibuk sibuknya (
halah ) dan males pula ke pengadilan gue pun mengiyakan permintaan sang polisi
nakal tersebut yang tidak bisa gue sebutkan namanya.
Gue : “tapi saya gapunya banyak uang
pak”
Pol : “adanya berapa?”
Gue : “20rb ya pak?”
Pol : “tambahin dikit lagi deh”
Gue : “yaudah 30rb pak”
Pol : “yaudah sini”
Gue : “Tapi kembali ya pak, untuk
bensin sisanya” dengan menunjukkan uang 50rb gue yang tinggal selembar
selembarnya :( .
Dan polisi itu mengiyakan dengan
mengambil uang 50rb dan memberikan kembalian 10rb’an 2 lembar. Mengembalikan SIM
gue yang sempat ditahan dan membiarkan gue jalan.
Gilak ! gue di tilang di JAKARTA
udah kayak beli kacang, TANPA HUKUM dan BISA KEMBALI.
Gilak..
Salut sama penegak hukum di
Indonesia deh.
Gue percaya kok masih banyak oknum
polisi yang jujur dengan tidak membiarkan KKN di tempat
Semoga yang kayak begini tidak untuk
di tiru dan kelamaan akan menghilang, amiin..
Andika Putra